Tagih Janji Jokowi Tuntas Kasus 12 Mei   

Tagih Janji Jokowi Tuntas Kasus 12 Mei   
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5). Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

"Janji-janji manis itu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Janji stop impor beras, janji buy back Indosat. Mana janji-janji itu," ucapnya.

Andre menegaskan, keluarga korban tragedi 12 Mei 1998 berharap janji Jokowi segera ditunaikan. Bukan sekadar wacana untuk meraih dukungan suara. 

"Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat itu jelas-jelas termuat dalam program Nawa Cita, tapi sampai empat tahun Pemerintahan Jokowi tidak ada kejelasan. Janji Jokowi melukai perasaan rakyat Indonesia," kata Andre.

Untuk diketahui, peristiwa 12 Mei menewaskan empat mahasiswa Trisakti. Yaitu, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan dan Hendriawan Sie.(gir/jpnn)

Jokowi pernah berjanji menuntaskan kasus Trisakti pada 12 Mei 2014 lalu saat menjadi calon presiden di Pilpres 2014.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News