Tahanan Kabur Jebol Plafon, Sejumlah Polisi Digarap Propam

jpnn.com, LAHAT - Lalai menjaga Mapolsek Tanjung Sakti sehingga tahanan kabur, empat polisi harus menjalani sidang disiplin yang dipimpin langsung Wakapolres Lahat Kompol Febby Febriyana.
Keempat polisi tersebut masing-masing berinisial Aipda MY, Bripka AS, Brigadir MS, dan Kapolsek Tanjung Sakti AKP N. Mereka dinilai lalai dalam tugasnya.
Putusan untuk ketiga pelanggar (Aipda MY, Bripka AS, Brigadir MS), yaitu penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, tunda Pendidikan enam bulan dan teguran tertulis.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Sakti AKP N diberi teguran tertulis selaku pimpinan ketiga pelanggar disiplin tersebut.
Tahanan Polsek Tanjung Sakti, yakni Bili Nardo (31) melarikan diri pada Sabtu (5/2), setelah menjebol plafon sel.
Ketika petugas mengecek tahanan, Bili Nardo - pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur, sudah tidak ada lagi.
Setelah dilalukan penyelidikan dan pencarian, tahanan akhirnya dapat diamankan.
Selain itu, Seksi Propam Polres Lahat juga melakukan penyelidikan terhadap personel yang berjaga saat itu. (palpos/jpnn)
Lalai menjaga Mapolsek Tanjung Sakti sehingga tahanan kabur, empat polisi harus menjalani sidang disiplin yang dipimpin langsung Wakapolres Lahat Kompol Febby F
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat