Tahanan Kabur Jelang Sidang

Tahanan Kabur Jelang Sidang
Tahanan Kabur Jelang Sidang
LUBUKPAKAM - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam mendadak heboh. Seorang terdakwa yakni Suparmin alias Herman alias Mantili (29) warga Gang Blora, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Deliserdang kabur saat menanti giliran sidang atas dirinya yang terlibat kasus penadah sepeda motor curian. Aksi nekat Mantili itu sontak membuat Majelis Hakim serta JPU Kasron Pohan berikut para pengunjung sidang lainnya sontak geger. Kejadian ini berlangsung kemarin sekitar pukul 14.00 Wib.

Secara spontan, petugas keamanan PN Lubukpakam maupun JPU atas kasus yang melibatkan Mantili itu, sontak berlari ke luar Gedung Pengadilan untuk mengejar sipenadah nekat itu. Sayangnya, upaya pengejaran yang dilakukan beberapa petugas keamanan PN serta JPU Kasron Pohan sendiri tidak membuahkan hasil. Pasalnya Mantili begitu cepat lari dan seketika menghilang.

Berdasar keterangan pihak PN Lubukpakam sendiri menyebutkan, sore itu Mantili sengaja dibon (dikeluarkan sementara) dari Lapas Lubukpakam untuk menjalani persidangan guna didengar keterangannya sebagai saksi pada kasus pencurian sepeda motor yang dibelinya. Sebelum persidangan dimulai, Mantili di masukkan ke ruang sidang dan duduk di kursi pengunjung sembari menunggu Hakim dan terdakwa yang akan disidangkan. Tanpa dinyana, disaat JPU tengah berupaya menghadirkan terdakwa, tiba-tiba Mantili yang memang tidak mendapat pengawalan pihak Kepolisian memanfaatkan waktu yang singkat itu untuk kabur dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubukpakam Tambok Nainggolan SH melalui Kasi Pidum Martinus SH membenarkan adanya seorang terdakwa penadah Curanmor yang kabur dari PN Lubukpakam. Martinus juga menyatakan, hingga kini pihaknya dibantu pihak Kepolisian Polres Deliserdang maupun Polsek Beringin terus berupaya mencari keberadaan Mantili.

LUBUKPAKAM - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam mendadak heboh. Seorang terdakwa yakni Suparmin alias Herman alias Mantili (29) warga Gang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News