Tahanan Kabur Jelang Sidang

Tahanan Kabur Jelang Sidang
Tahanan Kabur Jelang Sidang
Informasi terakhir yang diterima pihak Kejari sendiri, setelah kabur dari gedung PN Lubukpakam, Mantili sempat terlihat oleh beberapa saksi naik becak bermotor dengan tujuan ke arah Kecamatan Beringin. Dasar itu pula pencarian atas Mantili dipusatkan ke wilayah Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Sekedar diketahui, Mantili sendiri ditangkap Tim Buser Polsek Beringin pada bulan Oktober 2009 lalu. Saat itu Mantili ditangkap bersama komplotannya yang lain yakni, Suprianto (22) warga Pasar I, Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Budi (24) warga Desa Seantis, Kecamatan Percut Sei Tuan serta Aidil (24) warga Pasar III, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin. Keempat komplotan pencuri itu ditangkap dihari yang sama namun di lokasi yang berbeda.

Terungkapnya aksi komplotan maling itu berawal dari ditangkapnya Suprianto, Adil dan Mantili. Ketiganya ditangkap, sekira pukul 15.30 Wib saat hendak menjual sepeda motor jenis Yamaha Vega R hasil petikan Suprianto dengan anggota komplotan lainya yakni Towo yang kini masih di buron. Mantili dan komplotan itu sendiri diketahui sudah puluhan kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Beringin, Lubukpakam, Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Suprianto pernah mengakui, pertama kali dirinya bersama Mantili beraksi mencuri sepeda motor jenis Jupiter Z milik seorang pak tani yang tengah menunaikan Sholat di Masjid yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Marbau, Deliserdang. Aksi itu dilakukan pada bulan Ramadhan 2009 lalu. (pst/sam/jpnn)

LUBUKPAKAM - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam mendadak heboh. Seorang terdakwa yakni Suparmin alias Herman alias Mantili (29) warga Gang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News