Tahanan KPK Hanya Diperbolehkan Terima Kunjungan Daring dari Keluarga
Selasa, 20 Juli 2021 – 10:41 WIB

Suasana pintu belakang Rutan KPK. Foto: Fathan Sinaga / JPNN
Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari Senin dan Kamis.
Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum juga dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja, di luar jam kunjungan keluarga.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengizinkan tahanannya untuk menerima kunjungan daring pada Hari Raya Iduladha. Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas