Tahanan KPK Hanya Diperbolehkan Terima Kunjungan Daring dari Keluarga

Tahanan KPK Hanya Diperbolehkan Terima Kunjungan Daring dari Keluarga
Suasana pintu belakang Rutan KPK. Foto: Fathan Sinaga / JPNN

Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari Senin dan Kamis.

Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum juga dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja, di luar jam kunjungan keluarga.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengizinkan tahanannya untuk menerima kunjungan daring pada Hari Raya Iduladha. Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News