Tahanan Tewas Dianiaya Polisi
Senin, 12 April 2010 – 10:11 WIB
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi
Masih menurut Beda Lasabu, pada Sabtu (10/4) sejumlah keluarga korban sempat ke RSU Luwuk, untuk memastikan apakah Alfian jadi dirawat di RSU atau tidak. Alhasil, Alfian dan dua orang rekannya, Mejeng dan Cahan, langsung dilarikan ke Manado, untuk menjalani pemeriksaan lagi.
"Kami lebih tahu kondisi Alfian, dia tidak apa-apa," kata kakak korban menirukan bahasa oknum polisi Sektor Kauditan itu.
Saat dalam perjalanan menuju Manado, kondisi korban terlihat semakin kritis. Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melarikan Alfian ke RSU Ampana. Sayangnya, nyawa alfian tidak tertolong lagi. Sabtu (10/4) malam sekitar pukul 19.00 Wita, Alfian akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir di RSU Ampana.
Atas kejadian ini, tidak hanya pihak Polsek Kauditan, pihak keluarga korban juga meminta Polres Banggai, untuk bertanggung jawab. Pasalnya, meski korban hanya dititip sebagai tahanan sementara Polsek Kauditan, namun pihak Polres Banggai, juga harus memberikan perlindungan dan pengawasan karena peristiwa itu terjadi dalam teriorial daerah hukum Polres Banggai. Kapolres Banggai, Drs. Sri Suhartono, saat hendak dikonfirmasi terkait kasus ini belum dapat ditemui.(ami/fuz/jpnn)
LUWUK- Seorang tahanan, Alfian Sangkia (25) warga Solan, Bolmong Utara, Sulawesi Utara tewas dengan mengenaskan yang diduga akibat dianiaya oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam