Tahun Baru, Yuddy Pastikan Moratorium CPNS Mulai Berlaku

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan mulai Januari tahun 2015 yang tinggal beberapa hari lagi.
“Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” ujarnya dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (29/12).
Moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PANRB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur.
Diungkapkan bahwa dalam sidang kabinet pada Senin (22/12) lalu, Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali melakukan reviu dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.
Sesuai rencana semula, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus. “Itupun sangat ketat,” tegas Yuddy.
Terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, KemenPAN-RB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolaj kedinasan.
“Sekolah kedinasan pun akan di-review kembali. Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke KemenPAN-RB,” imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud