Tahun Depan, Bidan Wajib D-III
Jumat, 24 Desember 2010 – 08:27 WIB

Tahun Depan, Bidan Wajib D-III
Sekjen Ikatan Bidan Indonesia, Yetty Leoni M. Irawan mengungkapkan, bidan sebagai ujung tombak perbaikan kualitas kesehatan perempuan belum dimodali pendidikan yang seharusnya. Beban tugas mereka tidak sesuai dengan taraf pendidikan yang dimiliki. Data Ikatan Bidan Indonesia menyebutkan dari 107.142 bidan, hanya 35 ribu yang merupakan lulusan D-I. Seharusnya, angka bidan berpendidikan D-I sudah tidak banyak, karena, sebenarnya kata dia, Pemerintah sejak 1998 telah mensyaratkan agar bidan berpendidikan mininal D-III.
Menurut Yetty, pendidikan sangat penting, karena bidan merupakan konsultan kesehatan masyarakat. Kurangnya tenaga dokter yang tidak merata sebetulnya bisa ditutupi asalkan bidan diberikan pengetahuan yang cukup. "Bidan telah menjadi bagian yang tidak terpisah dari kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh tenaga medis," paparnya. (zul)
JAKARTA - Kebijakan baru dirancang pemerintah untuk memperbaiki kualitas tenaga bidan. Mulai 2011 mendatang, semua bidan yang bertugas wajib bergelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar