Mendiknas Ajak KPK Pelototi Dana BOS 2011
Rabu, 22 Desember 2010 – 17:00 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, di tahun 2011 nanti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diawasi lebih ketat. Untuk itu, pihaknya menjalin kerjasama pengawasan pemanfaatan dana BOS dengan KPK. Untuk pengawasan secara internal, pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.M Nuh mengklaim bahwa juknis dan mekanisme pertanggungjawaban tersebut sudah disusun serapi mungkin.
"Supaya cerita-cerita lama, penggunaan yang tidak eligible bisa dikurangi, bisa dihilangkan," katanya di Gedung KPK, Rabu (22/12) sore. M Nuh mendatangi KPK guna membicarakan tentang kerjasama tersebut.
Baca Juga:
Hal ini juga terkait dengan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS di tahun 2011. Jika sebelumnya dana BOS disalurkan langsung dari Kemendiknas ke sekolah-sekolah, ke depan, mekanismenya berbeda. "Mulai 2011, Kemenkeu langsung transfer ke kabupaten/kota melalui mekanisme APBD. Dari APBD baru diserahkan ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, di tahun 2011 nanti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diawasi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan