Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:18 WIB
Baca Juga:
Rachmah menyebutkan, biaya Rp30 ribu tersebut sudah sangat minim. Sebab, untuk pembuatan kartu saja sudah memakan biaya Rp20 ribu, dan biaya lainnya.
“Jadi kami tidak mengambil untung dalam biaya pembuatan e-KTP nanti. Kalau dibilang Disdukcapil cari untung, itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, dalam peluncuran mobil e-KTP kemarin, Walikota Banjarmasin Muhidin mengaku senang atas peluncuran mobil tersebut.
BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama DPRD Kota Banjarmasin telah mengesahkan perda mengenai retribusi
BERITA TERKAIT
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus