Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:18 WIB
Diungkapkannya, dengan kedatangan mobil e-KTP ini diharapkan dapat membantu mempercepat pendataan untuk e-KTP.
“Tujuan utama dari mobil ini adalah untuk menjangkau warga-warga yang tidak bisa datang ke kecamatan. Jadi sasaran utama dari mobil ini adalah orang yang sudah tua, dan warga miskin yang tak mampu datang ke kecamatan,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada lurah se-Kota Banjarmasin untuk bisa mengkoordinir warganya untuk didatangi dengan mobil e-KTP. “Lurah cukup membuat surat kepada Disdukcapil, nanti akan didatangi dengan mobil ini. Tapi yang perlu diingat mobil ini hanya diperuntukan bagi warga yang tak mampu,” tandasnya. (mr-115)
BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama DPRD Kota Banjarmasin telah mengesahkan perda mengenai retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung