Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:18 WIB

Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Diungkapkannya, dengan kedatangan mobil e-KTP ini diharapkan dapat membantu mempercepat pendataan untuk e-KTP.
“Tujuan utama dari mobil ini adalah untuk menjangkau warga-warga yang tidak bisa datang ke kecamatan. Jadi sasaran utama dari mobil ini adalah orang yang sudah tua, dan warga miskin yang tak mampu datang ke kecamatan,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada lurah se-Kota Banjarmasin untuk bisa mengkoordinir warganya untuk didatangi dengan mobil e-KTP. “Lurah cukup membuat surat kepada Disdukcapil, nanti akan didatangi dengan mobil ini. Tapi yang perlu diingat mobil ini hanya diperuntukan bagi warga yang tak mampu,” tandasnya. (mr-115)
BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama DPRD Kota Banjarmasin telah mengesahkan perda mengenai retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci