Tahun Depan, Pemerintah Siap Jual Aset Lapindo
Jumat, 19 Desember 2014 – 03:14 WIB

Tahun Depan, Pemerintah Siap Jual Aset Lapindo. Foto: Dokumen JPNN.com
Andi mengatakan pemerintah tak ingin proses ganti rugi menimbulkan diskriminasi. Misalnya ganti rugi dari pemerintah lebih dulu dibayarkan lebih dulu dari yang menjadi tanggungjawab Minarak Lapindo.
"Harus bersama-sama pembayarannya. Tahun depan harus ada solusi konkret," tegas pria alumni Universitas Indonesia itu.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah memang memiliki kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp 380 miliar. Sementara kewajiban Minarak Lapindo ke masyarakat sebesar Rp 781 miliar. Perusahaan Aburizal Bakrie itu juga mempunyai utang untuk sektor komersial dan industri sebesar Rp 500 miliar. Sehingga total utang Minarak Lapindo sebesar Rp 1,3 triliun.(gun/dyn)
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah cara untuk menyelesaikan ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak lumpur Lapindo. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar