Tahun Depan Rekrutmen PNS Termasuk PPPK
jpnn.com - JAKARTA--Masa moratorium CPNS tahun ini menjadi kesempatan bagi seluruh instansi pusat dan daerah untuk menghitung kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN). Baik itu PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, rekrutmen ASN akan dimulai tahun depan. Itu sebabnya, seluruh instansi diminta cermat menghitung berapa kebutuhan riil pegawainya.
"Tahun depan akan dibuka rekrutmen PPPK. Jadi tidak hanya PNS saja. Berapa kuotanya, masih sementara dibahas," kata Setiawan kepada JPNN, Kamis (16/7).
Dia menyebutkan, RPP tentang PPPK sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan dalam waktu dekat, RPP tersebut sudah ditetapkan.
Dalam manajemen PPPK, jelas Setiawan, yang pertama dilakukan adalah penetapan kebutuhan, kemudian pengadaan. Setelah PPPK ditetapkan, ada penilaian kinerja. Dari kinerja itu, PPPK menerima gaji dan tunjangan.
"Sama seperti PNS, PPPK juga diberikan kesempatan mengembangkan kompetensinya, ada perlindungan, reward. Namun PPPK juga harus menjalankan disipling ASN. Bila tidak sesuai dengan aturan, pimpinan instansi bisa memutuskan perjanjian kerja," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Masa moratorium CPNS tahun ini menjadi kesempatan bagi seluruh instansi pusat dan daerah untuk menghitung kebutuhan pegawai aparatur sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah