Tak Ada Ampun, Polresta Sidoarjo Peringatkan Para Pengedar Narkoba, Dor!

Tak Ada Ampun, Polresta Sidoarjo Peringatkan Para Pengedar Narkoba, Dor!
Aparat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Indra/Antara

"Dalam kasus itu pelaku dikenakan UU nomor 35 2009 pasal 114, 112 dan 113," katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih menelusuri asal muasal narkoba tersebut dengan melakukan pengembangan lebih mendalam.

"Kami mendapatkan informasi kalau narkoba itu merupakan jaringan lapas," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Seorang pengedar sabu-sabu dikirim aparat Polresta Sidoarjo ke akhirat karena melawan saat akan ditangkap.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News