Tak ada Intervensi di Uji Materiel Batas Usia Capres dan Cawapres

Tak ada Intervensi di Uji Materiel Batas Usia Capres dan Cawapres
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (22/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya.

"MK kewajibannya adalah ketika ada perkara diajukan, ketika ada undang-undang diujikan ke Mahkamah Konstitusi, ya, tugas MK mengadili dan memutus. Itu saja," ucap Fajar. (Antara/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan tak ada intervensi pada uji materiel UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News