Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat
Sabtu, 18 Februari 2017 – 16:15 WIB

TNI.
''Tidak ada lagi prajurit dan PNS serta keluarganya, khususnya di Kodam I/BB, yang terlibat kasus narkoba. Tidak ada satu pun prajurit dan PNS Kodam I/BB yang kebal terhadap hukum,'' tegas Tiopan lagi.
Untuk itu, dia mengingatkan para komandan satuan di jajaran Kodam I/BB agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya.
''Sadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dengan sungguh-sungguh serta buang niat jahat melakukan tindak pidana dan pelanggaran sekecil apa pun. Prajurit TNI harus bekerja profesional dan ikut memerangi narkoba karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan,'' kata Kasdam. (ain/ila/c4/ami/jpnn)
Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen