Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat

Tak Ada Kebal Hukum! 21 Prajurit TNI Dipecat
TNI.

jpnn.com - jpnn.com - Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.

Sanksi tegas diberikan pada tiga perwira menengah, tujuh bintara, dan 11 tamtama melalui upacara di Lapangan Benteng Medan, kemarin.

''Ini berlaku untuk semua tingkat dan semua pangkat. Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi adalah perbuatan yang merusak citra prajurit, institusi TNI-AD, serta masa depan bangsa dan negara Indonesia,'' tegas Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang yang memimpin upacara itu.

Dia juga melepas seragam lima prajurit TNI-AD sebagai perwakilan prajurit yang dikenai PTDH. Seragam mereka diganti dengan baju batik.

Mereka adalah Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi, Serka Kornelis Ginting Suka, Praka Muhammad Ali Nafiah, Pratu Iwandar Sianturi.

Keempatnya terlibat kasus narkoba. Kemudian Praka Rumpun Sihotang yang terlibat kasus desersi.

Tindakan PTDH itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada prajurit bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB.

Dengan begitu, mereka akan berpikir panjang apabila hendak melakukan pelanggaran.

Kodam I/Bukit Barisan bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada prajuritnya yang menyimpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News