Tak Bayar THR, Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Tak Bayar THR, Izin Perusahaan Bakal Dicabut
Tak Bayar THR, Izin Perusahaan Bakal Dicabut
Gus Imin juga akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan dinyatakan sehat alias tak memiliki kendala keuangan namun tetap membandel tidak memberikan THR kepada pekerjanya.

"Terkait perusahaan yang tidak membayarkan THR akan diberi sanksi berupa proses hukum jika perusahaan mampu dan sehat tetapi tidak membayarkan atau memberi THR, kita akan umumkan namanya dan kita rekomendasinya ke Kementerian Perindustrian  untuk dicabut izinnya," ujarnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, berdasarkan laporan posko pengaduan THR Kemenakertrans


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News