Tak Bayar THR, Izin Perusahaan Bakal Dicabut
Kamis, 16 Agustus 2012 – 22:22 WIB

Tak Bayar THR, Izin Perusahaan Bakal Dicabut
Gus Imin juga akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan dinyatakan sehat alias tak memiliki kendala keuangan namun tetap membandel tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
"Terkait perusahaan yang tidak membayarkan THR akan diberi sanksi berupa proses hukum jika perusahaan mampu dan sehat tetapi tidak membayarkan atau memberi THR, kita akan umumkan namanya dan kita rekomendasinya ke Kementerian Perindustrian untuk dicabut izinnya," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, berdasarkan laporan posko pengaduan THR Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap