Tak Bisa Dinego Lagi, KPK Pastikan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Jakarta

Tak Bisa Dinego Lagi, KPK Pastikan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Jakarta
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Sebelumnya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, dia meminta pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.

Dia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura maka saya meminta pada KPK untuk diperiksa di Papua," ujar Aloysius dalam keterangannya pada Selasa.

Selain itu, dia juga mengaku sebelum mengirimkan surat ke KPK, pihaknya telah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon dengan Direktur Penyidikan.

"Pak Asep sendiri sudah meng-iya-kan permintaan saya untuk diperiksa di Jayapura," ujar Aloysius.

Pengacara Lukas Enembe lainnya, Roy Rening menyatakan siap datang memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kami akan hadir dalam panggilan pemeriksaan selanjutnya di Gedung KPK. Sebagai warga negara yang baik dan advokat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami akan datang sebagai bukti ketaatan dan penghormatan kami atas hukum," kata Roy Rening. (antara/jpnn)


KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News