Tak Bisa Dinego Lagi, KPK Pastikan Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Jakarta

Sebelumnya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, dia meminta pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.
Dia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura maka saya meminta pada KPK untuk diperiksa di Papua," ujar Aloysius dalam keterangannya pada Selasa.
Selain itu, dia juga mengaku sebelum mengirimkan surat ke KPK, pihaknya telah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon dengan Direktur Penyidikan.
"Pak Asep sendiri sudah meng-iya-kan permintaan saya untuk diperiksa di Jayapura," ujar Aloysius.
Pengacara Lukas Enembe lainnya, Roy Rening menyatakan siap datang memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kami akan hadir dalam panggilan pemeriksaan selanjutnya di Gedung KPK. Sebagai warga negara yang baik dan advokat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami akan datang sebagai bukti ketaatan dan penghormatan kami atas hukum," kata Roy Rening. (antara/jpnn)
KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia