Tak Bisa Hadirkan Saksi, Begini Kata Ahmad Dhani
jpnn.com, JAKARTA - Sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani kembali ditunda. Sedianya, sidang kali ini beragendakan pembacaan saksi dari pihak Ahmad Dhani sebagai terdakwa.
Sayang, sidang terpaksa ditunda lantaran saksi tidak bisa dihadirkan. "Saksi dari pihak kami tidak bisa hadir," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Baca juga: Banyak yang Pengin Jadi Saksi Ahli untuk Ahmad Dhani
Menurut suami Mulan Jameela itu, saksi yang hendak dihadirkannya berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saksi ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Baca juga: Sidang Ahmad Dhani Terpaksa Ditunda, Nih Alasannya
Sidang dengan agenda pembacaan keterangan saksi bakal dilanjutkan pekan depan. Ahmad Dhani mengaku siap menghadirkan saksi ahli yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut.
"Pekan depan hadir, tunggu aja," imbuh Ahmad Dhani.
Sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani kembali ditunda lantaran saksi tak bisa dihadirkan.
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama