Tak Bisa Hadirkan Saksi, Begini Kata Ahmad Dhani

Tak Bisa Hadirkan Saksi, Begini Kata Ahmad Dhani
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani kembali ditunda. Sedianya, sidang kali ini beragendakan pembacaan saksi dari pihak Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Sayang, sidang terpaksa ditunda lantaran saksi tidak bisa dihadirkan. "Saksi dari pihak kami tidak bisa hadir," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Baca juga: Banyak yang Pengin Jadi Saksi Ahli untuk Ahmad Dhani

Menurut suami Mulan Jameela itu, saksi yang hendak dihadirkannya berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Saksi ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Baca juga: Sidang Ahmad Dhani Terpaksa Ditunda, Nih Alasannya

Sidang dengan agenda pembacaan keterangan saksi bakal dilanjutkan pekan depan. Ahmad Dhani mengaku siap menghadirkan saksi ahli yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut.

"Pekan depan hadir, tunggu aja," imbuh Ahmad Dhani.

Sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani kembali ditunda lantaran saksi tak bisa dihadirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News