Tak Buka Lowongan CPNS 2023, Pemda Ini Fokus PPPK, Ada Formasi Tenaga Teknis

Alasannya, hal itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat, yakni SE MenPAN-RB Azwar Anas.
"Hal itu merujuk pada surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili di Baturaja, Selasa 94/4).
Mirdaili mengatakan tahun ini penerimaan ASN di Pemkab OKU dikhususkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Perekrutan PPPK ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat yang akan dilakukan secara bertahap.
"Pemerintah pusat pun dalam hal ini mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp47 miliar untuk membayar gaji PPPK yang akan diterima tahun ini," jelasnya.
Dia menjelaskan untuk kuota PPPK Kabupaten OKU yang ditentukan oleh pemerintah pusat tahun ini yaitu tenaga guru sebanyak 1.438 orang, tenaga kesehatan 851 orang, dan tenaga teknis 149 orang.
"Jadi penerimaan PPPK bisa dikatakan untuk mengganti kebutuhan formasi CPNS. Pemkab OKU tinggal mengisi formasi kebutuhan PPPK yang dibutuhkan tersebut," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab OKU sudah diminta menyerahkan alokasi kebutuhan untuk mengisi formasi tersebut.
Persaingan Seleksi CPNS 2023 dipastikan ketat karena formasi terbatas. Pemda ini malah fokus merekrut PPPK, di mana tersedia formasi tenaga teknis.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah