Tak Dipenjara, Novi Ingin Liburan ke Bali

jpnn.com - JAKARTA - Terbebas dari hukuman pidana penjara dalam sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1), Novi Amalia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012 lalu, langsung ingin pergi liburan ke Bali.
Hal ini disampaikan Novi sebelum meninggalkan Gedung PN Jakbar bersama pengacaranya, Rendy Anggara Putra. "Pengen ke Bali, udah rencana. Sama temen-temen liburan," kata Novi.
Menurutnya, Bali merupakan pilihan tepat untuk menenangkan dirinya yang sudah lebih dari setahun terakhir menjalani proses hukum dan pembinaan psikologis di RSKO, Sukabumi, Jawa Barat. Dia juga yakin bisa pulih dari ketergantungan obat.
"(Bali) identik dengan pantai. Insya Allah bisa. Saya ingin lebih baik. Tahan-tahan dulu aja," ujarnya.
Selama menjalani proses hukumnya, Novi mengakui mulai dijauhi teman-temannya. Kendati demikian dia juga merasa masih banyak yang sayang sama dirinya.
"Berasa juga temen-temen menjauh, nggak ada yang nemenin, tapi masih banyak juga yang sayang sama aku," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Terbebas dari hukuman pidana penjara dalam sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1), Novi Amalia, terdakwa kasus kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Respons Ahmad Dhani Setelah Dinyatakan Melanggar Kode Etik oleh MKD
- Pemenang Women's Day Run 10K 2025 Bakal Dikirim ke Qingdao Marathon 2026
- Dinar Candy Ternyata Pernah Diusir dari Rumah, Ini Sebabnya
- Cerita Nagita Slavina jadi Mak Comblang Luna Maya dan Maxime Bouttier
- Luna Maya Menikah, Ivan Gunawan Mengaku Tertekan Karena Ini
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini, Bisnis Melejit, Rumah Tangga Menjerit