Tak Hanya Curi Motor Puluhan Kali di Jakarta, Sindikat Berpistol Ini juga Jual Narkoba, Canggih
Selasa, 01 Agustus 2023 – 20:26 WIB
“Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” tukasnya.
Selain para tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti seperti obeng plus, pistol mainan, kunci Letter T, L, kunci pas ring, dan kunci magnet.
“Barang bukti penunjang aksi kejahatan turut kami sita,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Tan/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga pelaku berinisial WS (29), MRS (29), dan AW (29).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi