Tak Hanya Curi Motor Puluhan Kali di Jakarta, Sindikat Berpistol Ini juga Jual Narkoba, Canggih
Selasa, 01 Agustus 2023 – 20:26 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menggelar konferensi pers terkait sindikat curanmor, Selasa (1/8). Foto: Polres Jakut
“Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” tukasnya.
Selain para tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti seperti obeng plus, pistol mainan, kunci Letter T, L, kunci pas ring, dan kunci magnet.
“Barang bukti penunjang aksi kejahatan turut kami sita,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Tan/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga pelaku berinisial WS (29), MRS (29), dan AW (29).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional