Tak Kuorum, Komisi VII Tunda RDP dengan BP Migas

Tak Kuorum, Komisi VII Tunda RDP dengan BP Migas
Tak Kuorum, Komisi VII Tunda RDP dengan BP Migas
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sedianya berlangsung Senin (14/3), terpaksa ditunda hingga minggu depan. Penyebab tertundanya RDP itu adalah karena dari keseluruhan jumlah anggota Komisi VII, yakni 52 orang, ternyata yang hadir hanya sekitar 20 orang.

"Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat Komisi VII DPR dengan BP Migas terpaksa ditunda, dan diagendakan (lagi) minggu depan," kata pimpinan rapat, Achmad Farial, di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).

Selain menunda RDP, Achmad Farial juga meminta BP Migas agar lebih komprehensif memberikan data-data, terkait pokok bahasan yang akan dibahas. "Atas permintaan kawan-kawan, karena rapat minggu depan sangat penting, (yaitu) membahas laporan kinerja dan rencana kerja tahun 2011, maka Komisi VII berharap bahannya lebih komprehensif," tegas Farial.

Di tempat yang sama, Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, jika jumlah anggota Komisi VII tidak kuorum, maka dikhawatirkan semua penjelasan BP Migas akan diminta diulang oleh anggota yang tidak hadir pada rapat berikutnya. "Kalau kehadiran anggota Komisi VII DPR tidak kuorum, rapat tentu tidak akan efektif, karena akan terjadi pengulangan-pengulangan materi pada rapat berikutnya," kata R Priyono.

JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sedianya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News