Impor Gula Masih Jauh dari Kuota
Jatah 450 Ribu Ton, Terealisasi 48 Ribu Ton
Senin, 14 Maret 2011 – 04:14 WIB
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor tahun ini sebanyak 450 ribu ton. Namun, baru tiga importer terdaftar yang melakukan kontrak impor dengan jumlah 48 ribu ton.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, sudah tiga importer yang merealisasikan impor gula. Antara lain PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Perum Bulog, dan PT Perkebunanan Nusantara X. Mereka sudah melakukan kontrak dan akan merealisasikan sampai akhir Maret nanti.
Baca Juga:
"Dari alokasi impor 450 ribu ton, PT PPI sudah 40 ribu ton dan Bulog 2 ribu ton. Kemudian ada tambahan dari PTPN X dengan jumlah 6 ribu ton," kata Deddy kemarin (13/3).
Sebelumnya, pada September 2010 lalu pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor bagi 6 perusahaan dengan total kuota 450 ribu ton. Sedikitnya perusahaan yang bisa merealisasikan impor gula karena selama tender selalu gagal. Alasannya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor
BERITA TERKAIT
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan
- Chatbot BRI Sabrina Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
- Paramount Land Sukses Raih 5 Penghargaan di IPBA dan IMHA 2024
- Perkuat Kolaborasi dan Inovasi, Panasonic GOBEL Gelar National Dealer Gathering 2024
- Indometal Bidik Pertambangan Indonesia Berdaya Saing di Pasar Global