Tak Netral di Pilkada, PNS Bakal Dipecat

jpnn.com - JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat dengan politik praktis.
"Sudah jadi kebiasaan kalau setiap Pilkada ada pengerahan massa terutama PNS. Ini sangat bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pemerintah harus mengeluarkan surat edaran untuk mencegah hal tersebut," kata EE Mangindaan dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Gedung Senayan, Senin (8/6).
Yuddy pun ikut mengomentari hal itu. Menurut menteri asal Partai Hanura tersebut, PNS yang tidak netral bakal mendapatkan sanksi. Bentuk sanksinya pun sangat beragam.
"Sanksi ringannya adalah PNS-nya dimutasi, jabatannya dicopot, dan yang terberatnya dipecat dengan tidak hormat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK