Tak Penuhi Syarat Ikut Tes CPNS 2018, Silakan Daftar P3K

Tak Penuhi Syarat Ikut Tes CPNS 2018, Silakan Daftar P3K
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, yang tidak memenuhi syarat ikuti tes CPNS 2018, dipersilakan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun depan.

"Mereka berkesempatan menjadi tenaga P3K, gajinya setara PNS, tapi tidak ada pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan.

Dikatakan Zainuddin, di 2019 tidak ada lagi TK2D. Terkait tenaga kontrak lainnya yang tidak ikut tes, karena formasi pendidikannya tidak ada atau yang usianya sudah lebih, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

"Tenaga guru maupun kesehatan, diajukan menjadi P3K. Diprioritaskan untuk mereka yang sudah mengikuti seleksi. Karena berikutnya tidak ada lagi TK2D, cukup di 2018 saja terakhir," tandasnya.

Dikatakan, syarat menjadi P3K tidak dibatasi usianya. Tesnya dilaksanakan layaknya tes CPNS. Jika tidak lolos maka tak ada kesempatan kedua. "Walaupun tua, tetap tes untuk menjadi P3K," jelasnya. (*/la)

 


Bagi tenaga kerja kontrak daerah alias TK2D yang tidak memenuhi syarat ikut tes CPNS, silakan daftar P3K, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News