Tak Penuhi Syarat Ikut Tes CPNS 2018, Silakan Daftar P3K
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, yang tidak memenuhi syarat ikuti tes CPNS 2018, dipersilakan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun depan.
"Mereka berkesempatan menjadi tenaga P3K, gajinya setara PNS, tapi tidak ada pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan.
Dikatakan Zainuddin, di 2019 tidak ada lagi TK2D. Terkait tenaga kontrak lainnya yang tidak ikut tes, karena formasi pendidikannya tidak ada atau yang usianya sudah lebih, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Tenaga guru maupun kesehatan, diajukan menjadi P3K. Diprioritaskan untuk mereka yang sudah mengikuti seleksi. Karena berikutnya tidak ada lagi TK2D, cukup di 2018 saja terakhir," tandasnya.
Dikatakan, syarat menjadi P3K tidak dibatasi usianya. Tesnya dilaksanakan layaknya tes CPNS. Jika tidak lolos maka tak ada kesempatan kedua. "Walaupun tua, tetap tes untuk menjadi P3K," jelasnya. (*/la)
Bagi tenaga kerja kontrak daerah alias TK2D yang tidak memenuhi syarat ikut tes CPNS, silakan daftar P3K, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Awal April jadi Pekan Ceria bagi PNS & PPPK di Seluruh Indonesia
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya
- Guru Honorer Mestinya jadi PPPK Tanpa Tes, Malah Tergeser Swasta, Ruwet