Tak Punya Uang, Rahmat Nekat Curi Komputer Puskesmas

Tak Punya Uang, Rahmat Nekat Curi Komputer Puskesmas
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

Tersangka mengaku kembali mencuri karena butuh uang.

"Sebelumnya saya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama mencuri dan ditangkap di Polsek IB I juga," Rahmat mengaku.

Atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)


Tak punya uang, Rahmat nekat mencuri komputer di Puskesmas Padang Selasa di Palembang


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News