Tak Punya Utang Dipailitkan, PT Hitakara Mengadu ke MA
Jumat, 01 Desember 2023 – 09:23 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: dokumen JPNN.Com
“PT Hitakara berharap agar putusan pailit jo. putusan PKPU ini dapat dibatalkan demi tegaknya keadilan dan demi kepastian hukum serta mengetuk hati Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan agar preseden kesalahan yang dilakukan oleh majelis hakim pemutus perkara tidak terulang kembali,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Tim advokasi PT Hitakara menyurati MA untuk mengadukan dan meminta perlindungan hukum terkait dengan putusan pailit dan PKPU yang dijatuhkan PN Surabaya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas