Tak Tebang Pilih, Polisi atau Pejabat Tetap Dihukum e-Tilang

Tak Tebang Pilih, Polisi atau Pejabat Tetap Dihukum e-Tilang
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan, pihaknya tak akan tebang pilh dalam menindak para pelanggar tilang elektronik (e-Tilang).

Siapa saja yang melanggar, akan diberikan hukuman yang sama.

“Tidak ada pengecualian. Ini semua terekam, mau itu mobil pejabat, Polri, TNI, pemerintah,” kata dia, Senin (15/10).

Yusuf menuturkan, untuk anggotan TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan pihak Propam.

Semua prosedur tetap akan dijalankan bagi mereka jika kedapatan melanggar.

“Kami beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kami kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kami kasih datanya,” tegas dia. (cuy/jpnn)


Untuk anggotan TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan pihak Propam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News