Tak Tebang Pilih, Polisi atau Pejabat Tetap Dihukum e-Tilang
Senin, 15 Oktober 2018 – 22:24 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan, pihaknya tak akan tebang pilh dalam menindak para pelanggar tilang elektronik (e-Tilang).
Siapa saja yang melanggar, akan diberikan hukuman yang sama.
“Tidak ada pengecualian. Ini semua terekam, mau itu mobil pejabat, Polri, TNI, pemerintah,” kata dia, Senin (15/10).
Yusuf menuturkan, untuk anggotan TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan pihak Propam.
Semua prosedur tetap akan dijalankan bagi mereka jika kedapatan melanggar.
“Kami beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kami kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kami kasih datanya,” tegas dia. (cuy/jpnn)
BERITA TERKAIT
- SIM Online dan e-TLE Bukti Pelayanan Polri Makin Presisi
- Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir
- Lewat Aplikasi e-Office, Kabupaten Sumedang Menuju Happy Digital Region
- Penerapan ETLE Bertahap, Tilang Semi Elektronik Tetap Berlaku
- Penjual Tiongkok di E-Commerce Ancaman Bagi UMKM Lokal
- Tilang Elektronik Segera Diuji Coba di Kota Palembang