Tak Terima Dituding Penipu, Steffanus Layangkan Gugatan kepada Jessica Iskandar & Vincent Verhaag

Tak Terima Dituding Penipu, Steffanus Layangkan Gugatan kepada Jessica Iskandar & Vincent Verhaag
Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selata. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Christopher Steffanus Budianto melayangkan gugatan perdata kepada Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.

Steven menggugat pasangan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Steven, Darius Situmorang saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 838/perdata/pdt/2022 PN Jaksel.

"Gugatan tersebut adalah gugatan perbuatan melawan hukum," kata Darius Situmorang.

Darius menilai Jessica dan Vincent disebut melakukan perbuatan melawan hukum karena terang-terangan menyebut kliennya penipu.

Sementara itu, menurutnya sang klien saat ini belum terbukti melakukan penipuan seperti yang dituduhkan Jessica.

"Mereka secara vulgar artinya secara terang dengan menyebut klien kami penipu," ucapnya.

Tak terima dituding penipu, Christopher Steffanus Budianto melayangkan gugatan kepada Jessica Iskandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News