Tak Terima Jadi Tersangka, Yang Mulia Gazalba Saleh Gugat KPK, MA Ambil Sikap Begini
Senin, 28 November 2022 – 14:49 WIB

Ilustrasi - Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: Fathan/JPNN.com
Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)
Mahkamah Agung (MA) berharap sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gazalba Saleh terhadap KPK berjalan adil dan objektif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan