Takut Dipidana, DPRD Minta Tolong Mendagri
Sabtu, 15 Agustus 2009 – 14:40 WIB

Takut Dipidana, DPRD Minta Tolong Mendagri
Hanya saja, Mardiyanto menjelaskan, bisa saja dana TKI dan BPOP itu tetap diminta. Caranya, bagi pimpinan dan anggota DPRD periode 2004-2009 yang terpilih lagi menjadi anggota dewan 2009-2014, nantinya uang representasi mereka dipotong untuk pengembalian dana TKI dan BPOP tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya Kapuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tengah memantau proses pengembalian dana TKI itu. “Saat ini rekapitulasi pengembalian dana TKI sedang berjalan. Kita akan evaluasi kesulitan pengembaliannya (karena) apa saja?” ujar Saut, Senin (10/8).
Disinggung bahwa saat ini sudah banyak daerah melakukan pelantikan DPRD Kabupaten/kota sementara ada mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan, Saut menegaskan bahwa persoalan itulah yang akan dievaluasai Depdagri. “Kalau sudah kita identifikasi, akan kita buat kebijakan baru. Karena masing-masing daerah kan kesulitan pengembaliannya berbeda,” ujarnya.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendapatkan data, yakni jumlahnya ada 156 daerah, di mana DPRD-nya belum mengembalikan dana TKI dan BPOP. Sekjen FITRA, Yuna Farhan mendesak para anggota DPRD secepatnya mengembalikan dana tersebut, sebelum masa jabatannya berakhir.
JAKARTA -- Rupanya, para anggota DPRD periode 2004-2009 yang belum mengembalikan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Penunjang Operasional
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan