Tambah Jam Belajar, Tambah Fasilitas

Tambah Jam Belajar, Tambah Fasilitas
Tambah Jam Belajar, Tambah Fasilitas
BANDUNG-Rencana penambahan jam belajar untuk siswa sebaiknya diikuti dengan penyediaaan fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hal tersebut diungkapkan oleh pakar pendidikan sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan, kemarin (23/9).

"Adanya aturan penambahan jam belajar di sekolah sebagai upaya maksimalisasi siswa di sekolah bagus saja. Namun pemerintah juga harus menyeimbangi dengan fasilitas ataupun sarana dan prasarana pendukung. Terutama untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti makan minum karena mereka harus pulang sore dan menyediakan fasilitas olah raga dan seninya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin (23/9).

Dikatakannya, tambahan jam belajar sekolah tidak harus diartikan dengan belajar di kelas secara terus menerus. Mengerjakan pekerjaan rumah di sekolah juga termasuk di dalamnya. Apalagi adanya perbedaan antara siswa SD, SMP dan SMA sehingga tidak disamaratakan.

“Nanti mereka bisa mengerjakan PR dengan bimbingan guru, jadi kalau ada yang mengalami kesulitan bisa dibantu. Kalau seperti ini saat pulang mereka tidak akan punya beban lagi karena belum tentu di rumah ada yang memperhatikan,” terangnya.

BANDUNG-Rencana penambahan jam belajar untuk siswa sebaiknya diikuti dengan penyediaaan fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News