Tambah Rp 600 Juta untuk Dana Gizi Bayi

Tambah Rp 600 Juta untuk Dana Gizi Bayi
Ilustrasi bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, GRESIK - Melalui program jaminan persalinan (jampersal), Pemkab Gresik menambah anggaran jampersal dari Rp 4,1 miliar menjadi Rp 4,7 miliar untuk dana menambah gizi bayi. Ada kenaikan Rp 600 juta.

Jaminan gizi itu diberikan karena bayi sering mengalami masalah. Khususnya bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

Jaminan gizi dibutuhkan. Untuk keluarga kurang mampu, jaminan gizi akan ditanggung dalam 28 hari setelah masa kelahiran. Bagi bayi yang didaftarkan setelah 28 hari, tidak ada jampersal.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes dr Ummi Khoiroh mencontohkan, bayi yang saat lahir tidak ditemukan masalah kesehatan tidak mendapatkan jampersal.

''Setelah bayi dibawa pulang, ternyata sakit pada sebelum hari ke-28. Maka, dia akan dapat jampersal. Meskipun perawatannya hingga berbulan-bulan,'' paparnya.

Lulusan Universitas Airlangga itu menegaskan, bumil dari keluarga kurang mampu bisa mendapat jampersal. Syaratnya, dia belum memiliki jaminan kesehatan.

Baik BPJS maupun kartu Gresik sehat (KGS). Jaminan tersebut berupa perawatan kehamilan bagi bumil risiko tinggi (risti) hingga transportasi ke fasilitas kesehatan. (son/c19/roz/jpnn)


Untuk keluarga kurang mampu jaminan gizi bayi akan ditanggung dalam 28 hari setelah masa kelahiran.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News