Tambang Emas Ilegal, Dua Wanita Ditangkap
Selasa, 02 Agustus 2011 – 10:56 WIB
Dengan ditangkapnya dua orang penambang emas illegal tersebut, dalam tiga bulan terakhir Polres Dharmasraya sudah menciduk 27 orang tersangka Peti dengan tujuh kasus dan barang bukti sebanyak satu unit kapal, 15 unit dompeng dan lainnya. Dari 27 orang pelaku, 16 orang di antaranya yang berasal dari empat kasus sudah masuk dalam tahap dua, atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan, sementara lainnya masih dalam proses. (ita)
Baca Juga:
DHARMASRAYA- Dua orang wanita penambang emas asal Pati, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polres Dharmasraya, di Jorong Kotobalai, Nagari Ampangkuranji,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak