Tampang Wanita yang Membunuh Selingkuhan Suaminya, Sungguh Sadis!
Minggu, 15 Mei 2022 – 11:28 WIB

NU (36), pelaku kasus pembunuhan berencana saat di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga:
Sebelumnya, Dini Nurdiani (26) tidak pernah kembali lagi setelah pamit untuk pergi buka puasa bersama pada Selasa (26/4) lalu.
Foto Dini Nurdiani juga sempat viral seusai diunggah akun @forumwartawanpolri di Instagram, Selasa (10/5). (cr1/jpnn)
Misteri hilangnya Dini Nurdiani (26) sejak 26 April lalu akhirnya terungkap. Dia ternyata dibunuh. Liha tampang wanita yang telah menghabisi DIni
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar