Tampang Wanita yang Membunuh Selingkuhan Suaminya, Sungguh Sadis!

Tampang Wanita yang Membunuh Selingkuhan Suaminya, Sungguh Sadis!
NU (36), pelaku kasus pembunuhan berencana saat di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Pelaku dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga:

Sebelumnya, Dini Nurdiani (26) tidak pernah kembali lagi setelah pamit untuk pergi buka puasa bersama pada Selasa (26/4) lalu.

Foto Dini Nurdiani juga sempat viral seusai diunggah akun @forumwartawanpolri di Instagram, Selasa (10/5). (cr1/jpnn)

 


Misteri hilangnya Dini Nurdiani (26) sejak 26 April lalu akhirnya terungkap. Dia ternyata dibunuh. Liha tampang wanita yang telah menghabisi DIni


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News