Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik, Pengamat: Ada Kekuasaan di Balik Bamsoet
jpnn.com - JAKARTA - Ichsanuddin Noorsy menilai sikap pimpinan MPR RI yang tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung, bakal membuat keputusan yang dibuat MPR cacat hukum.
Pengamat politik ekonomi itu mengatakan tidak dilantiknya Tamsil membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD di MPR.
"Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak lagi merepresentasikan DPD," ujar Ichsanuddin pada Jumat (28/4).
Menurut staf khusus Jaksa Agung (2000-2001) ini, tidak dilantiknya Tamsil sebagai wakil ketua MPR dari perwakilan DPD juga akan membawa implikasi politik.
"Jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR, maka keputusan itu nantinya cacat hukum," tutur Ichsanuddin.
Pimpinan MPR, kata Ichsanuddin, juga tidak menghormati dan menghargai DPD.
"Dalam hubungan antarlembaga negara, sikap MPR ini tidak menghargai DPD," tuturnya.
Menurut Ichsanuddin, keputusan DPD RI mencopot Fadel sebagai wakil di kursi pimpinan MPR tidak disukai kekuasaan di balik MPR itu sendiri.
Ichsanuddin Noorsy menyebut jika Tamsil Linrung tidak dilantik, semua keputusan MPR bakal cacat hukum.
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai