Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik, Pengamat: Ada Kekuasaan di Balik Bamsoet

jpnn.com - JAKARTA - Ichsanuddin Noorsy menilai sikap pimpinan MPR RI yang tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung, bakal membuat keputusan yang dibuat MPR cacat hukum.
Pengamat politik ekonomi itu mengatakan tidak dilantiknya Tamsil membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD di MPR.
"Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak lagi merepresentasikan DPD," ujar Ichsanuddin pada Jumat (28/4).
Menurut staf khusus Jaksa Agung (2000-2001) ini, tidak dilantiknya Tamsil sebagai wakil ketua MPR dari perwakilan DPD juga akan membawa implikasi politik.
"Jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR, maka keputusan itu nantinya cacat hukum," tutur Ichsanuddin.
Pimpinan MPR, kata Ichsanuddin, juga tidak menghormati dan menghargai DPD.
"Dalam hubungan antarlembaga negara, sikap MPR ini tidak menghargai DPD," tuturnya.
Menurut Ichsanuddin, keputusan DPD RI mencopot Fadel sebagai wakil di kursi pimpinan MPR tidak disukai kekuasaan di balik MPR itu sendiri.
Ichsanuddin Noorsy menyebut jika Tamsil Linrung tidak dilantik, semua keputusan MPR bakal cacat hukum.
- Konsolidasi Akbar Anies-Muhaimin di Makassar Sukses Digelar, Ada Andil Sosok Tamsil Linrung
- 1 Juta Agen Perubahan Ikuti Jalan Gembira Anies-Muhaimin di Makassar
- Tamsil Linrung Gelar Jalan Sehat Bareng AMIN di Makassar, Pesertanya Sejuta
- Jalan Gembira Anies-Muhaimin Ajang Pembuktian, Lembaga Survei Siap-Siap Dipermalukan
- Beri Kuliah Umum di Yeungnam University, Bamsoet Sebut Korsel Sukses Optimalkan Bonus Demografi
- Bertemu Bos Taehwa Enterprise, Bamsoet Jajaki Kerja Sama Produksi Dinamo Motor Listrik