Tanah Milik Zainudin Hasan Dilelang KPK, Sebegini Luas dan Harga Limitnya

Tanah Milik Zainudin Hasan Dilelang KPK, Sebegini Luas dan Harga Limitnya
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Dia telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada 25 April 2019 dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Zainudin juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 66.772.092.145 subsider 2 tahun penjara.

Zainudin juga sempat mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak sehingga dia tetap divonis 12 tahun penjara sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Zainudin Hasan merupakan mantan Bupati Lampung Selatan yang divonis 12 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 66.772.092.145 subsider 2 tahun penjara,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News