Tanda Kenalan Ahmad ke Rani Dihargai Rp 10 Juta
Selasa, 05 Februari 2013 – 22:44 WIB

Tanda Kenalan Ahmad ke Rani Dihargai Rp 10 Juta
Sementara Ahmad dan Lutfhi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mahasiswi Universitas Moestopo, Maharani Suciono mengaku menerima uang Rp 10 juta pemberian Ahmad Fathanah. Karena tak ingin dicap munafik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak