Tanda Kenalan Ahmad ke Rani Dihargai Rp 10 Juta

Tanda Kenalan Ahmad ke Rani Dihargai Rp 10 Juta
Tanda Kenalan Ahmad ke Rani Dihargai Rp 10 Juta
Sementara Ahmad dan Lutfhi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mahasiswi Universitas Moestopo, Maharani Suciono mengaku menerima uang Rp 10 juta pemberian Ahmad Fathanah. Karena tak ingin dicap munafik,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News