Tanggapi Amien Rais soal People Power, Ketua KPU: Jangan Selesaikan Persoalan di Jalanan

Tanggapi Amien Rais soal People Power, Ketua KPU: Jangan Selesaikan Persoalan di Jalanan
Ketua KPU 2017-2022 Arief Budiman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan. Pernyataan itu sebagai respons atas ancaman politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan mengerahkan people power jika pemilihan presiden diwarnai kecurangan yang menyisakan sengketa.

"Jangan selesaikan persoalan di jalanan. Selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah disediakan," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Arief, ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Adapun untuk pelanggaran pemilu, kata Arief, bisa dilaporkan ke Bawaslu.

"Sebab, UU sudah memberikan ruang-ruang untuk menyelesaikan persoalan itu," pungkas dia.

Baca juga:

Respons Hasto PDIP untuk Ancaman Amien Rais soal People Power

Jubir MK Anggap Pernyataan Amien Rendahkan Sistem Peradilan

Sebelumnya Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan PAN menyatakan akan menggunakan kekuatan rakyat jika kecurangan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya, membawa sengketa pilpres ke MK tak akan ada gunanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan melalui Mahkamah Konstitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News