Tanggapi Amien Rais soal People Power, Ketua KPU: Jangan Selesaikan Persoalan di Jalanan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan. Pernyataan itu sebagai respons atas ancaman politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan mengerahkan people power jika pemilihan presiden diwarnai kecurangan yang menyisakan sengketa.
"Jangan selesaikan persoalan di jalanan. Selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah disediakan," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Arief, ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Adapun untuk pelanggaran pemilu, kata Arief, bisa dilaporkan ke Bawaslu.
"Sebab, UU sudah memberikan ruang-ruang untuk menyelesaikan persoalan itu," pungkas dia.
Baca juga:
Respons Hasto PDIP untuk Ancaman Amien Rais soal People Power
Jubir MK Anggap Pernyataan Amien Rendahkan Sistem Peradilan
Sebelumnya Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan PAN menyatakan akan menggunakan kekuatan rakyat jika kecurangan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya, membawa sengketa pilpres ke MK tak akan ada gunanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan melalui Mahkamah Konstitusi.
- Keberanian dan Moral Hakim MK Diperlukan dalam Memutuskan PHPU
- MK Jangan Sampai Terpengaruh Intervensi Pihak yang Berkepentingan
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya