Tanggapi Komite Etik, Akbar Tanjung: Dalam Kasus Akom, Situasinya Berbeda

Tanggapi Komite Etik, Akbar Tanjung: Dalam Kasus Akom, Situasinya Berbeda
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung menilai pertemuan tak sengaja antara bakal calon ketua umum Ade Komarudin dengan pengurus DPD I di Hotel Grand Melia, Kuningan Jakarta Selatan, hal biasa.

Hal itu disampaikan Akbar menanggapi pernyataan Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Fadel Muhammad, yang menangkap tangan Akom, sapaan Ade Komarudin, bertemu pengurus DPD I.

Menurut Akbar, bakal calon sesuai ketentuan panitia memang tidak boleh bertemu dengan pengurus DPD kecuali di forum sosialisasi. Namun, dalam kasus Akom, situasinya berbeda.

“Tapi kalau pertemuan itu sifatnya adalah by accident, bisa saja orang itu datang ke suatu tempat, pada saat yang sama juga ada pengurus atau seorang bakal calon di suatu tempat. Kemudian mereka berbincang-bincang. Kan itu sah saja," kata Akbar di arena Munaslub, Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5) malam.

Kondisinya, menurut Akbar berbeda kalau mereka dibuktikan melakukan suatu kesepakatan bertemu dan pertemuan itu terjadi hal-hal yang sifatnya transaksional. Bila ada bukti maka bisa saja diambil sanksi sesuai kesalahannya. 

Karena itu, Akbar menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan para kandidat kepada majelis etik. Bila ada bukti kuat tentu ada sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.(fat/jpnn)


NUSA DUA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung menilai pertemuan tak sengaja antara bakal calon ketua umum Ade Komarudin dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News