Tangkap 100 Buron dalam 8 Bulan, Kejagung Ungkap Senjata Rahasianya

Tangkap 100 Buron dalam 8 Bulan, Kejagung Ungkap Senjata Rahasianya
Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus penipuan atas nama Teuku Meurah Hasrul di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (26/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung

Dalam hal ini, kata Burhanuddin, setiap pengadaan perangkat intelijen harus memenuhi kaidah pengadaan dan teknologi informasi yang sesuai dengan ketentuan.

"Tolong pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran," jelas Burhanuddin saat membuka rapat kerja teknis bidang Intelijen.

Ia menekankan bahwa potensi ancaman di dunia digital semakin tinggi dan kompleks sehingga personel Korps Adhyaksa diharapkan memiliki kesadaran terhadap perangkat informasi dan intelijen yang digunakan. (dil/jpnn)

Berkat kerja keras dan inovasi teknologi intelijen, Kejaksaan Agung sukses menangkap ratusan buronan tahun ini


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News