Tangkap Dua Bocah Pelaku Perampasan

Tangkap Dua Bocah Pelaku Perampasan
Tangkap Dua Bocah Pelaku Perampasan

jpnn.com - SURABAYA – Usia MF dan RW belum genap 16 tahun. Tetapi, pada usia yang masih belia tersebut, catatan kejahatan mereka membuat orang geleng-geleng kepala.

Betapa tidak, mereka sudah berkali-kali melakukan perampasan di jalanan. Tidak hanya merampas, MF dan RW juga tidak segan melukai korban.

Keduanya tidak bekerja satu kelompok. MF ’’bekerja’’ dengan kawan-kawan sekampung di Tambak Mayor. RW beraksi dengan gengnya yang sebagian besar berasal dari Pakis Wetan.

Hanya, kini mereka meringkuk dalam satu sel lantaran dibekuk polisi dalam waktu yang berdekatan. ’’Seharusnya anak seusia ini tidak berada di penjara. Tapi, kami harus menahannya karena mereka telah melakukan banyak tindak kejahatan,’’ kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono Rabu (3/9).

MF, misalnya. Sejak usia 12 tahun, dia akrab dengan tindak kriminal. Hal itu disebabkan pergaulannya dengan teman-teman sekampung yang lebih dewasa dan doyan mabuk.

Untuk memenuhi kebutuhan membeli minuman keras (miras), mereka biasanya melakukan perampasan di jalan. Yang dirampas bukan sekadar tas atau dompet, namun juga sepeda motor. ’’Pada 2012, dia ditangkap Polsek Sawahan,’’ terang Sumaryono.

Ketika itu MF diciduk polisi setelah tertangkap basah merampas motor di kawasan Petemon. ’’Saat itu saya dihukum empat bulan penjara. Saya bebas pada Maret 2013,’’ ungkap MF.

Tetapi, penjara tidak membuat MF berhenti beraksi. Sekeluar dari penjara, dia masih saja akrab dengan miras. Karena itu, MF kembali terjerumus ke dunia hitam.

SURABAYA – Usia MF dan RW belum genap 16 tahun. Tetapi, pada usia yang masih belia tersebut, catatan kejahatan mereka membuat orang geleng-geleng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News