Tangkap Terigu Ilegal, Kepala Balai Karantina Dimutasi

Tangkap Terigu Ilegal, Kepala Balai Karantina Dimutasi
Tangkap Terigu Ilegal, Kepala Balai Karantina Dimutasi
PONTIANAK - Penerapan aturan dalam upaya penegakan hukum, terkadang berisiko bahkan menimbulkan petaka bagi diri sendiri. Hal ini dialami Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Azmal Az. Akibat mengamankan tepung terigu milik salah satu perusahaan diduga tanpa dokumen, dia malah mendapat surat pemindahan tugas dari Kepala Balai Karantina Pertanian Pusat.

”Saya dimutasikan dan tidak mempunyai jabatan (nonjob) ke Cengkareng. Tidak masalah, yang penting saya sudah berusaha menerapkan aturan yang ada selama saya bertugas,” ujar Azmal seperti dilansir Pontianak Post, Sabtu (19/1).

Dia menuturkan, kepindahannya ada kaitan dengan upaya penegakan aturan yang dijalankan. Buntut penangkapan dan pemeriksaan terhadap 200 ton tepung terigu yang masuk ke pelabuhan Dwikora Pontianak, 13 Maret 2012 lalu. Padahal, dia hanya menjalankan tugas sesuai dengan apa yang diamanahkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Namun kenyataan harus dihadapi, malah disalahkan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Pusat.

”Setiap lalu lintas barang wajib berpedoman pada Undang-Undang dan PP. Kita coba lakukan pemeriksaan dan meminta untuk melapor dengan menujukkan sertifikat barang. Rupanya karena di sini hanya kantor perwakilan, diduga PT Bogasari menghadap Kementerian Pertanian dan menyatakan bahwa tidak perlu tindakan karantina,” ungkapnya.

Penjelasan yang diterima dan dirasa tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka Azmal mengirim surat kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Jakarta. Isinya menyampaikan aturan-aturan kenapa tepung terigu tersebut harus dilakukan pemeriksaan.

PONTIANAK - Penerapan aturan dalam upaya penegakan hukum, terkadang berisiko bahkan menimbulkan petaka bagi diri sendiri. Hal ini dialami Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News