Tangkapan Nelayan Belawan Dijarah Tentara Malaysia
Minggu, 27 Februari 2011 – 03:03 WIB
Saat merapat ke kapal para nelayan Belawan, 6 tentara asing tersebut langsung menodongkan senjatanya dan marah-marah. Salimin Cs dianggap menangkap ikan di perairan yang bukan wilayah Indonesia. "Kalian sudah tangkap ikan di laut kami," ucap Salimin menirukan salah satu tentara asing.
Namun Salimin dan kawan-kawan pun membantah dengan mengatakan bahwa mereka masih menangkap ikan di perairan Indonesia, karena masih berjarak 40 mil dari Lampu Merah perairan Belawan. "Ini masih laut kami pak, jadi kenapa kami dilarang nangkap ikan di sini?" kata Salimin kepada tentara asing itu.
Namun 6 tentara asing tersebut tak perduli dan langsung mengancam akan melakukan tindakan bila Salimin Cs melawan. Karena diancam senjata maka nelayan asal Belawan ini rela atusan Kg ikan yang sudah 3 hari ditangkap dijarah. Tak hanya itu, alat penangkap ikan dan puluhan bungkus rokok milik mereka juga diambil.
Kemudian 6 tentara asing akhirnya kembali ke kapal patroli mereka dan langsung pergi meninggalkan Salimin Cs. Menurut Salimin, dua minggu lalu juga pernah terjadi hal serupa terhadap nelayan lain. Namun saat kejadian tersebut nelayan Indonesia dianiaya terlebih dahulu dan dijarah hasil tangkapannya. "Yang parah dua minggu yang lalu bang, ada nelayan di datangi polisi Malaysia dipukuli dan dijarah ikan mereka," beber Salimin. (ril)
BELAWAN - Satuan keamanan laut harus bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan di perairan laut Indonseia, khususnya di perairan Selat Malaka. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun