Tangkisan Ketum PSI untuk Laporan Bawaslu di Bareskrim Polri
Selasa, 22 Mei 2018 – 14:34 WIB
Merujuk ketentuan itu, Grace meyebut Bawaslu telah melakukan interpretasi bahwa citra diri dibatasi logo dan nomor urut partai. "Logo dan nomor urut tidak bisa mencerminkan nilai, sikap, dan dan keyakinan dari sebuah partai yang merupakan bagian tak terpisahkan dari citra diri," tandas dia.(mg1/jpnn)
Ketua Umum PSI Grace Natalie menepis tuduhan Bawaslu yang menyebut partainya melakukan pelanggaran aturan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini