Tanpa Gugatan, KPU NTB Bisa Tetapkan Pemenang

Tanpa Gugatan, KPU NTB Bisa Tetapkan Pemenang
ILUSTRASI. Pemungutan suara di TPS. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi apapun terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Penetapan pemenang pemilu dilakukan hari ini, hingga kemarin kami belum menerima informasi terkait PHPU di MK,” katanya.(tan/r9/fri/jpnn)


MATARAM – Seluruh tahapan pemilu kepala daerah di tujuh kabupaten/kota hampir tuntas. Masing-masing KPU kabupaten/kota sudah menetapkan pemenang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News