Tanpa Gugatan, KPU NTB Bisa Tetapkan Pemenang
Rabu, 23 Desember 2015 – 13:17 WIB
Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi apapun terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Penetapan pemenang pemilu dilakukan hari ini, hingga kemarin kami belum menerima informasi terkait PHPU di MK,” katanya.(tan/r9/fri/jpnn)
Baca Juga:
MATARAM – Seluruh tahapan pemilu kepala daerah di tujuh kabupaten/kota hampir tuntas. Masing-masing KPU kabupaten/kota sudah menetapkan pemenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Kendal Percaya Sudaryono Mampu Memajukan Jateng
- Kader PDIP Sebaiknya Menyimak, Megawati: Ini Janji Saya
- Rekomendasi Lengkap Rakernas V PDIP, Poin 13 soal Gejolak Akibat Kenaikan UKT
- Megawati Beri Izin Ahok Bertugas, Apa Itu?
- Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030
- Megawati Diberi Kewenangan Menentukan Arah Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Mendatang