Tanpa Miranda, UI Tetap Bisa Uji Calon Doktor
Selasa, 05 Juni 2012 – 19:22 WIB
JAKARTA - Penahanan Miranda Gultom oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan menghambat jalannya sidang ujian mahasiswa program doktoral di Universitas Indonesia (UI). Kepastian ini dikatakan kolega Miranda di UI, Rhenald Kasali saat menyambangi gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Selasa (5/6).
Menurut Rhenald, jika KPK tidak mengizinkan Miranda keluar Rutan maka sidang gelar doktor itu juga tetap berjalan. "Kalau diizinkan dia akan nguji, kalaupun tidak, sidang akan jalan terus," kata Rhenald.
Seperti diketahui, Miranda adalah guru besar ilmu ekonomi di UI. Sebelumnya keinginan Miranda ini disampaikan oleh suaminya, Oloan P Siahaan. Menurut Oloan, dirinya sudah meminta pengacara Miranda untuk mengajukan permohonan permohonan ke KPK agar istrinya diizinkan keluar Rutan KPK untuk menguji calon doktor.
Sementara KPK masih mengkaji permintaan Miranda. Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, permintaan untuk menguji calon doktor itu baru pertama kalinya diterima sepanjang sejarah KPK. Meski demikian keputusannya ada pada pimpinan KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Penahanan Miranda Gultom oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan menghambat jalannya sidang ujian mahasiswa program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum