Tanpa Surat Undangan Tetap Bisa Memilih

Asalkan Masuk DPT, Cukup Tunjukkan KTP atau Identitas Lain

Tanpa Surat Undangan Tetap Bisa Memilih
Tanpa Surat Undangan Tetap Bisa Memilih
Hanya saja, imbuh Hafiz, permintaan ke Kapolri agar tiap TPS dijaga polisi masih sebatas permintaan lisan. "Permintaan kepada Kapolri baru lisan dan bukan tertulis," imbuhnya.

Hafiz merasa yakin pelaksanaan pemilu hari ini akan berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif. Alasannya, ketersediaan logistik pemilu sudah beres. Demikian pula dengan situasi keamanannya. Namun khusus untuk Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Hafiz mengakui perlunya pengamanan khusus. "Karena situasi di NAD juga khusus, pengamanan juga perlu diperketat," ucapnya.

Hafiz menandaskan bahwa selain faktor kesiapan dan faktor keamanan, hal yang tak kalah penting adalah Pemilu harus berjalan adil. "Setiap daerah sudah menyampaikan kesiapannya. Situasi keamanan cukup kondusif untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Yang terpenting jangan sampai ada manipulasi dan kecurangan, intimidasi, pemaksaan atau suap yang membuat petugas melakukan penyimpangan," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pemilih yang tidak mendapat surat pemberitahuan atau surat undangan pemilihan tetap diperkenankan menggunakan hak pilihnya untuk mencontreng.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News